Pemerintah Desa Ngablak Bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional ) Kabupaten Magelang dan Polsek Srumbung telah melaksanakan sosialisasi tentang Anak Muda waktunya berkarya Tanpa Narkoba dan Judi Online pada hari Minggu 15 Desember 2024 di GOR Desa Ngablak yang di ukiti para Remaja atau Pemuda di Desa Ngablak yang ter organisir di Karangtaruna Muda Bhakti Desa Ngablak
Kepala Desa Ngablak Amri Subkhantoro dalam sambutanya pentingnya masyarakat khususnya para Remaja atau Pemuda untuk menghindari tentang Pengedaran atau pemakaian Narkoba dan Judi Online, karena bisa dapat memicu kriminalitas di masyarakat .
Apida Dwi Bahagia dalam materinya menyampaikan: Judi online masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Tak memandang usia, dari yang muda hingga yang sudah berumur, judi online telah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat dan menjadi virus bagi penggunanya
Langkah preventif tentang Judi online
Muchammad Irchamudin, S.H.,M.H bagian SDM BNNK Magelang dalam pematerinya
Badan Narkotika Nasional adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol
NARKOTIKA
Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
PSIKOTROPIKA
Zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintetis, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sistem saraf pusat, yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan atau ketagihan.
BAHAN ADIKTIF
Bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan.