Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Ngablak saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Ngablak pada periode 6 (Enam) tahun ke depan (tahun 2014-2020), disusun visi sebagai berikut : “Desa Ngablak Yang sehat cerdas sejahtera dan berkemandirian ”
Dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Desa Ngablak Yang berkemandirian mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Ngablak mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal di bidang pertanian secara luas.
b. Adapun yang dimaksud masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan Jasmani dan Rohani yang sehat dan kuat.
c. Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
d. Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
2. Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
3. Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
4. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan desa wisata.
5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
6. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.
1. Tujuan dan Sasaran
a. Untuk mencapai misi 1, yaitu “Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2014-2020 adalah sebagai berikut :
1) Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana transportasi;
b) Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pertanian/perkebunan dalam arti luas;
c) Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana perdagangan;
d) Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pengembangan industri kecil/home industri dan desa wisata di bidang pertanian/perkebunan.
2) Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya ketersediaan pusat pelayanan kesehatan di desa.
b) Meningkatnya ketersediaan alat-alat pelayanan kesehatan di desa.
3) Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya ketersediaan pusat-pusatt kegiatan pendidikan.
b) Meningkatnya ketersediaan sarana penunjang kegiatan pendidikan.
4) Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan, dengan sasaran :
a) Meningkatnya ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa.
b. Untuk mencapai misi 2, yaitu “Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2014-2020 yang akan dilaksanakan adalah :
1) Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya umur harapan hidup masyarakat.
b) Menurunnya angka kematian ibu melahirkan.
c) Menurunnya angka kematian bayi.
d) Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita.
2) Meningkatkan optimalisasi kesehatan masyarakat, dengan sasaran :
a) Semakin minimalnya presentase absensi para pekerja/pegawai/aparat yang disebabkan gangguan kesehatan.
b) Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular.
c. Untuk mencapai misi 3, yaitu “Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2014-2020 yang akan dilaksanakan adalah :
1) Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas.
b) Menurunnya angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas.
c) Meningkatnya APM dan APK pendidikan SD sampai dengan SLTA.
2) Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, dengan sasaran :
a) Meningkatnya tingkat kebekerjaan lulusan pendidikan kejuruan.
3) Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
a) Meningkatnya revitalisasi organisasi kepemudaan (karang taruna).
b) Meningkatnya penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda.
4) Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat, dengan sasaran :
a) Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.
b) Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan.
d. Untuk mencapai misi 4, yaitu “Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian/perkebunan dalam arti luas, industri, perdagangan dan wisata desa.” maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :
1) Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran sebagai berikut :
a) Meningkatnya produksi pertanian tanaman pangan dan holtikultura.
b) Meningkatnya produksi peternakan dan perikanan.
2) Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya akses pemasaran hasil produksi tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perikanan.
3) Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian dalam arti luas, dengan sasaran :
a) Meningkatnya peran pemberdayaan para pelaku pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian.
b) Meningkatnya keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit tanaman.
4) Meningkatkan penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri, perdagangan dan pariwisata dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya ketrampilan usaha industri kecil dan berkembangnya usaha industri.
b) Meningkat dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
c) Meningkatnya usaha di bidang pariwisata.
d) Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.
e. Untuk mencapai misi 5, yaitu “Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.” maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi :
1) Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
a) Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
b) Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program keluarga berencana.
c) Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
d) Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
2) Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
b) Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
3) Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain :
a) Meningkatnya layanan informasi dan komunikasi.
b) Meningkatnya kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku.
c) Meningkatkan kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan desa.
f. Untuk mencapai misi 6, yaitu “Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.” Maka tujuan dan sasaran pembangunan (Enam) tahun ke depan antara lain :
1) Meningkatkan pengendalian perencanaan dan perusakan lingkungan hidup dengan sasaran sebagai berikut :
a) Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
2) Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam dengan sasaran :
a) Meningkatnya upaya reboisasi.
b) Meningkatnya ketersediaan air tanah/sumber air.
c) Meningkatkan upaya pencagahan dan penanggulangan bencana alam.