Pada hari Rabu, 29 Desember 2021 Karng Taruna Desa Ngablak yang merupakan Lembaga Pemberdayaan Pemuda telah melaksanaka Reorganisasi masa bakti 2022-2024.
Karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan bagi masyarakat yang tumbuh kembang atau dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial untuk masyarakat terutama generasi muda.
Keanggotaan Karang tarauna antara umur 13-45 tahun diwilayah Desa/kelurahan yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, kedudukan sosial,agama, ras, suku dan kebudayaan.
Tujuan karang taruna
a. Memajukan pertumbuhan dan perkembangan anggota
b. Mewujudkan Kwalitas kesejahteraan setiap sosial setiap anggota
c. Mewujudkan pengembangan usaha menuju kemandirian
d. Mewujudkan pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kedudukan karang taruna
Fungsi Karangtaruan:
a, Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial
b. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial
c. meningkatkan usaha ekonomi produktif
d. Menumbuhkan, mempererat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial
e. Menumbuhkan, mempererat dan memelihara kearifan lokal
f. Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan
Hasil dari pemilihan Pengurus Karang Taruna Muda Bakti Desa Ngablak Masa Bhakti 2022- 2024:
Ketua : Imam Arif Saefudin
Sekretaris : Fitriyani
Bendahara : Ahmad Abdulloh
Kepala Desa Ngablak Amri subkhantoro mengucapkan dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggaota Karang taruna yang sudah melaksanakan Reorganisasi karang taruna masa bhakti 2022-2024 , semoga yang terpilih sebagai pengurus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah, guna membantu dan mendukung program- progaran Desa Ngablak kedepannyan.