Kabupaten Magelang telah Melantik 239 Kepala Desa terdiri dari 21 kecamatan termasuk Desa Ngablak pada bulan Januari, sehingga tugas dari Kepala Desa Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
1. Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa
2. Menyusun tahapan-tahapan alur RPJM
3. Melaksanakan Musyawarah Dusun dan Musyawarah antar Lembaga
4. Menyusun hasil musyawarah
5. Koordinasi Tim hasil musyawarah
6. Musyawarah Desa hasil dari Musyawarah Dusun dan Lembaga
pada saat ini Tim RPJMDesa telah melaksanakan tahapan Musyawarah Dusun dan Lembaga yang telah menghasilkan banyak usulan dan gagasan dari kelompok maupun Masyarakat